SEMARANG, beritajateng.tv – Gelombang kedua Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK dan SD di Kota Semarang mulai dibuka pada Senin, 7 Juli 2025.
Proses pendaftaran berlangsung secara daring, namun warga tetap dapat datang langsung ke sekolah guna memperoleh bantuan dari admin sekolah.
Kesempatan ini juga terbuka bagi warga non-KTP Semarang atau warga “boro“. Mereka bisa ikut mendaftar di sekolah yang masih memiliki kursi kosong.
BACA JUGA: SPMB TK dan SD Kota Semarang 2025 Gelombang 2 Buka: Kuota Terbatas, Prioritas Warga Lokal
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Semarang, Aji Nur Setiawan, menjelaskan bahwa warga boro wajib memenuhi sejumlah syarat.
“Harus menunjukkan KK yang memuat alamat di Semarang, akta kelahiran, dan ijazah TK jika ada,” ujar Aji.
Ia menambahkan, warga boro juga wajib membawa surat domisili yang diterbitkan kelurahan sesuai tempat tinggal saat ini. Proses pengurusan surat bisa dimulai dari RT dan RW setempat.