Uang Kebersamaan Bapenda Mengalir Rp 2,2 M ke Mbak Ita dan Alwin Basri
Dalam kesaksiannya, Indriyasari membenarkan bahwa total uang kebersamaan yang di serahkan pada Mbak Ita dan Alwin Basri mencapai Rp 2,2 miliar.
Uang Kebersamaan itu merupakan dana sukarela dari TPP (Tambahan Tunjangan Pegawai) Bapenda. Uang tersebut terkumpul untuk berbagai kegiatan, seperti sosial, darmawanita, acara makan hingga piknik.
Dari sekitar 160 pegawai Bapenda, masing-masing menyumbang sukarela untuk uang kebersamaan dengan besaran berbeda. Ada yang Rp 10juta, ada yang Rp 6 juta.
Iin sendiri bahkan setiap triwulan sukarela menyisihkan Rp 10 juta. Iuran uang kebersamaan biasanya mencapai Rp800-900 juta per triwulan.
Dana tersebut, salah satunya ia setorkan kepada Eks Walikota Semarang Semarang sebanyak 4 kali dengan nominal mencapai Rp 1,2 miliar. Sedangkan Alwin Basri meneri Rp 1 miliar.
“Jadi yang bu Ita Rp 1,2 miliar dan pak Alwin Rp 1 miliar. Bu Ita sudah menyerahkan (mengembalikan) 900 juta. Dan Pak Alwin menyerahkan 87 lembar pecahan 100 dollar Singapur dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar,” imbuhnya.
BACA JUGA: Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor
Indriyasari merinci, selama triwulan empat bulan Desember 2022, ia menyetor Rp 300juta pada Eks Walikota Semarang Mbak Ita. Selanjutnya, di bulan April, Juli dan Oktober 2023 ia kembali menyetor masing-masing Rp 300 juta.
Sedangkan uang kebersamaan yang di serahkan pada Alwin Basri, rinciannya Rp 200 juta dua kali dan Rp 300 juta dua kali.
Oleh Indriyasari, seluruh uang tersebut kemudian di kembalikan ke KPK sebagai bagian dari penanganan perkara. (*)
Editor: Farah Nazila