SEMARANG, beritajateng.tv – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah berhasil mengembalikan 1,1 juta penunggak menjadi wajib pajak aktif.
Meskipun begitu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng mencatat masih ada tiga juta penunggak yang belum memanfaatkan program tersebut.
Terlebih, program pemutihan yang berakhir pada 30 Juni 2025 itu hanya berlangsung selama satu kali dan digadang-gadang tak akan pernah ada lagi. Hal itu terungkap oleh Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso Jumat, 25 Juli 2025.
“Kalau catatan piutang kita ada hampir 5 juta pajak kendaraan dan itu senilai Rp2,8 triliun piutang. Kemarin ada pemutihan, sudah berkurang jadi Rp2,3 triliun, ada sekitar 1 juta sekian yang mengikuti pemutihan kemarin. Harapannya, dengan pemutihan kemarin bisa mengoreksi piutang,” ungkap Nadi.
Nadi berharap, satu juta warga Jateng yang memanfaatkan program pemutihan ini akan membayarkan pajak kendaraannya pada 2026 mendatang.
“Kalau pemutihan sesuai dengan arahan Pak Gub hanya sekali, harapannya 1 juta sekian orang yang sudah ikut pemutihan itu, tahun 2026 ini akan membayarnya,” pungkasnya.