SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengungkap intimidasi yang didapat band Sukatani dari polisi. Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, menyebut pada Juli 2024 lalu ada intel yang berusaha mencari tahu informasi terkait band asal Purbalingga tersebut.
“Eskalasinya naik-turun. Yang terjadi Juli 2024, ada satu dua intel yang kemudian dia berusaha mencari tahu tentang Sukatani mainnya di mana, mencari tahu profil Sukatani. Tapi gak langsung pada Sukatani, melainkan orang-orang sekitarnya,” ungkap Arief saat dihubungi via WhatsApp, Minggu, 2 Maret 2025.
Intel yang berusaha mencari tahu soal aktivitas Sukatani itu berlangsung hingga Agustus 2024. Setelah itu, kata Arief, intimidasi dari pihak kepolisian kian menurun di penghujung 2024.
Lalu pada Januari hingga Februari 2025, intimidasi tersebut kembali Sukatani dapatkan. Tiba pada puncaknya saat kedua personil Sukatani mengunggah video klarifikasi atas lagu bertajuk “Bayar, Bayar, Bayar“.
Bahkan, kata Arief, kedua personel Sukatani didatangi langsung oleh pihak kepolisian untuk meminta agar lagu “Bayar, Bayar, Bayar” ditarik dari seluruh platform.
BACA JUGA: Status Guru di Dapodik Kembali Aktif, Novi Vokalis Sukatani Kini Bisa Mengajar Lagi
“Yang masif kan Februari 2025, itu mulai mereka didatangi secara langsung. Ada permintaan khusus kepada mereka untuk takedown lagu itu. Sampai kemudian termasuk video klarifikasi yang sudah mereka naikkan di medsos,” ucap Arief.
Arief mengatakan, pihak kepolisian mendatangi personil Sukatani di kediamannya dan tempat kerja.
“Ada yang mendatangi ke tempat kerja, ada yang ke kediaman,” tutur dia.
Lebih lanjut, Arief membeberkan alasan mengapa Sukatani terpaksa menarik lagu “Bayar, Bayar, Bayar” hingga mengunggah permintaan maaf dan klarifikasi di media sosial.