Viral

Status Guru di Dapodik Kembali Aktif, Novi Vokalis Sukatani Kini Bisa Mengajar Lagi

×

Status Guru di Dapodik Kembali Aktif, Novi Vokalis Sukatani Kini Bisa Mengajar Lagi

Sebarkan artikel ini
Sukatani Yayasan | Guru Sukatani SD
Personel band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: X/@iwanfals)

SEMARANG, beritajateng.tv – Status guru Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, kembali aktif setelah adanya desakan dari berbagai pihak. Maka dari itu, Novi tetap bisa menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat bahwa akun milik Novi Citra Indriyati aktif kembali pada 24 Februari 2025 pukul 17.11 WIB.

Ombudsman RI pun melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak sejak Senin, 24 Februari 2025 guna mengusut polemik pemecatan Novi sebagai guru.

Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diperiksa mencakup Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, SD IT Mutiara Hati, serta instansi lain yang terkait.

BACA JUGA: Anggota DPR RI Samuel Wattimena Soroti Kasus Band Sukatani: Ini Pembatasan Kreativitas

“Proses pemeriksaan sebagai langkah koordinasi guna mencegah maladministrasi,” jelas Siti, Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan data Dapodik Novi telah kembali aktif.

Sebelumnya, Novi yang mengajar di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, mengalami penonaktifan Dapodik oleh admin sekolah pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 10.19 WIB.

Ombudsman soal pemecatan Novi vokalis Sukatani sebagai guru

Lebih lanjut, Ombudsman menegaskan bahwa segala bentuk keputusan terkait sanksi bagi tenaga pendidik harus sesuai dengan proses yang berlaku.

“Ombudsman berharap setiap pihak bersikap objektif, baik sekolah maupun Dinas Pendidikan, dalam memberikan evaluasi serta sanksi,” ujar Siti.

Ia menekankan bahwa pemberian sanksi berat hanya bisa setelah proses pemeriksaan yang adil dan bukti pelanggaran yang jelas. Jika tak ada pelanggaran berat, langkah pembinaan menjadi opsi terbaik.

BACA JUGA: Novi Vokalis Sukatani Berpeluang Kembali Mengajar di SD, Keputusan Sekolah Belum Final

Selain itu, Siti mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni serta ide merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, status Novi sebagai musisi tidak bisa menjadi alasan pemberhentiannya sebagai tenaga pendidik.