Jateng

Sumanto Dukung Gus Yasin, Pemprov Jateng Harus Leluasa Awasi dan Tindak Dapur MBG

×

Sumanto Dukung Gus Yasin, Pemprov Jateng Harus Leluasa Awasi dan Tindak Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng, Sumanto
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 28 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Sumanto, mendukung agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk lebih leluasa mengawasi dan menindak Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal itu Sumanto katakan menyusul rentetan kasus keracunan MBG yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah sepanjang September 2026. Adapun per September 2026, keracunan MBG terjadi di Rembang, Blora, Pati, Jepara, Purworejo, Cilacap, dan Batang. Pun sebelumnya terjadi di Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kudus.

“Kalau daerah diberi kewenangan yang lebih luas akan lebih baik,” kata Sumanto saat beritajateng.tv temui usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 28 September 2026.

BACA JUGA: Keracunan MBG di Jawa Tengah Beruntun, Gus Yasin: Kewenangan Kami Terbatas, Tak Bisa Sidak SPPG

Pernyataan Sumanto senada dengan apa yang digagas oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Sumanto pun membenarkan DPRD Jawa Tengah bakal melakukan pengawasan, pasca kasus keracunan MBG beruntun di wilayahnya.

“(Akan melakukan sidak dan pengawasan) iya,” kata Sumanto.

Gus Yasin Akui Kewenangan Pemprov Jateng Sempit

Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, mengatakan, kewenangannya masih sempit dalam menangani kasus keracunan MBG.

Saat beritajateng.tv jumpai usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 28 September 2026, Gus Yasin blak-blakan bahwa kewenangan yang pihaknya miliki untuk menindak langsung dapur MBG terkait masih terbatas.

BACA JUGA: Usai 216 Siswa Keracunan MBG, SPPG Sukorejo 2 Blora Akhirnya Ditutup Permanen

Saat wartawan tanyai terkait apakah Pemprov Jawa Tengah punya kewenangan untuk melakukan sidak ke dapur MBG, Gus Yasin mengatakan, hanya boleh melakukan monitoring semata.

“Iya, (kewenangan kami) masih sempit. (Kalau sidak ke dapur MBG) tadi sudah saya sampaikan, kita hanya monitoring saja,” katanya.

Gus Yasin ingin pemerintah pusat agar memberikan kewenangan yang lebi kepada pemerintah daerah untuk menertibkan dapur MBG atau SPPG. Terlebih, dalam bulan September, keracunan MBG sudah terjadi di beberapa wilayah mulai dari Rembang, Pati, Purworejo, Cilacap, dan Batang.

“Kita kan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, paling enggak dapat kelonggaran-lah untuk menertibkan. Bagaimanapun juga yang keracunan kan warga kami. Kalau kami dapat kewenangan, kami tertibkan lebih masif lagi. Bisa mendata, langsung memberikan catatan, suspend dan lain sebagainya,” kata dia. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp