Jateng

Sumanto Optimistis Kapolda Jateng Mampu Jaga Kondusivitas dan Tekan Kriminalitas

×

Sumanto Optimistis Kapolda Jateng Mampu Jaga Kondusivitas dan Tekan Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto saat menerima silaturahmi Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 15 Oktober 2026. (Humas DPRD Jateng)

Roy mengaku Jawa Tengah bukan wilayah yang asing baginya. Sebelum menjabat Kapolda, ia pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Kapolres Purbalingga, serta pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Unit di Polda Jateng.

BACA JUGA: Sumanto Dukung Gus Yasin, Pemprov Jateng Harus Leluasa Awasi dan Tindak Dapur MBG

“Kami hadir di sini untuk silaturahmi, kula nuwun istilah Jawa-nya. Bagi saya pribadi, Jateng tidak asing. Pernah mengisi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, kemudian menjabat Kapolres Purbalingga dan pernah menjadi Kanit di Polda Jateng. Artinya, saya bukan semacam orang baru lagi, tetapi pernah berdinas di sini,” tutur Roy.

Kapolda janji tindak tegas polisi nakal

Dalam menjalankan tugasnya, Roy menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota Polri yang terbukti melindungi atau terlibat dalam praktik perjudian maupun peredaran narkotika. Pelanggaran tersebut tidak akan ia toleransi dan akan berlaku sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ia menilai integritas merupakan prinsip utama yang harus setiap anggota kepolisian pegang. Menurutnya, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam memberantas berbagai aktivitas yang merusak kehidupan sosial masyarakat.

Selain perjudian dan narkotika, Roy juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan warga, seperti pencurian kendaraan bermotor, perampokan, pembegalan, kejahatan jalanan, hingga tawuran yang melibatkan senjata tajam.

Roy turut menekankan tiga prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan memberikan pelayanan secara humanis kepada kelompok rentan. Selain itu, merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan warga.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Maksimalkan Pendapatan Daerah, Soroti Penerimaan Pajak Kendaraan

Guna mendukung langkah tersebut, ia meminta jajaran kepolisian mengoptimalkan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110. Petugas juga perlu segera mendatangi lokasi kejadian ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi. Polisi tak harus menunggu korban atau pelapor datang ke kantor kepolisian.