Jateng

Sumanto Optimistis Kapolda Jateng Mampu Jaga Kondusivitas dan Tekan Kriminalitas

×

Sumanto Optimistis Kapolda Jateng Mampu Jaga Kondusivitas dan Tekan Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto saat menerima silaturahmi Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 15 Oktober 2026. (Humas DPRD Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto optimistis Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mampu menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas. Pengalaman Roy yang pernah bertugas pada sejumlah wilayah dan satuan kepolisian di Jateng menjadi salah satu modal untuk menjalankan tugas tersebut.

Hal itu Sumanto sampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Jateng beserta jajaran di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, Sumanto didampingi empat Wakil Ketua DPRD Jateng, yakni Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho.

Menurut Sumanto, kepolisian merupakan bagian penting dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satu aspek penting untuk mewujudkan pembangunan optimal adalah menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

BACA JUGA: Modal Dua Ember, Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair

“Mendengar beliau ini juga pernah bertugas di Jateng, kami percaya tugas yang diemban dapat terlaksana, termasuk dalam penanganan dan pencegahan tindak kriminal,” kata Sumanto.

DPRD Jateng tekankan koordinasi yang baik

Ia berharap sinergi antara kepolisian, DPRD, dan unsur pimpinan daerah lainnya dapat semakin kuat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat ia harapkan dapat tertangani secara efektif.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto bersama pimpinan dewan berfoto dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dan jajaran saat silaturahmi di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 15 Oktober 2026. (Humas DPRD Jateng)

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolda Jateng yang baru. Ia juga memperkenalkan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan beserta sejumlah pejabat kepolisian lainnya.

Roy mengaku Jawa Tengah bukan wilayah yang asing baginya. Sebelum menjabat Kapolda, ia pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Kapolres Purbalingga, serta pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Unit di Polda Jateng.

BACA JUGA: Sumanto Dukung Gus Yasin, Pemprov Jateng Harus Leluasa Awasi dan Tindak Dapur MBG

“Kami hadir di sini untuk silaturahmi, kula nuwun istilah Jawa-nya. Bagi saya pribadi, Jateng tidak asing. Pernah mengisi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, kemudian menjabat Kapolres Purbalingga dan pernah menjadi Kanit di Polda Jateng. Artinya, saya bukan semacam orang baru lagi, tetapi pernah berdinas di sini,” tutur Roy.

Kapolda janji tindak tegas polisi nakal

Dalam menjalankan tugasnya, Roy menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota Polri yang terbukti melindungi atau terlibat dalam praktik perjudian maupun peredaran narkotika. Pelanggaran tersebut tidak akan ia toleransi dan akan berlaku sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ia menilai integritas merupakan prinsip utama yang harus setiap anggota kepolisian pegang. Menurutnya, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam memberantas berbagai aktivitas yang merusak kehidupan sosial masyarakat.

Selain perjudian dan narkotika, Roy juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan warga, seperti pencurian kendaraan bermotor, perampokan, pembegalan, kejahatan jalanan, hingga tawuran yang melibatkan senjata tajam.

Roy turut menekankan tiga prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan memberikan pelayanan secara humanis kepada kelompok rentan. Selain itu, merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan warga.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Maksimalkan Pendapatan Daerah, Soroti Penerimaan Pajak Kendaraan

Guna mendukung langkah tersebut, ia meminta jajaran kepolisian mengoptimalkan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110. Petugas juga perlu segera mendatangi lokasi kejadian ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi. Polisi tak harus menunggu korban atau pelapor datang ke kantor kepolisian.

Bahkan, Roy menargetkan waktu kedatangan petugas ke lokasi kejadian maksimal 10 menit sebagai bentuk peningkatan kecepatan respons pelayanan kepada masyarakat.

“Polisi Bersama Masyarakat ini bukan sekadar jargon,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut berakhir dengan pertukaran cendera mata antara Kapolda Jateng dan pimpinan DPRD Jateng. Silaturahmi ini harapannya bakal semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga keamanan serta mendukung keberlangsungan pembangunan di Jawa Tengah. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp