Menurut UU No. 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan bahwa setiap orang tidak boleh dengan sengaja atau atas persetujuan sendiri menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi
Menurut UU No. 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan bahwa setiap orang tidak boleh dengan sengaja atau atas persetujuan sendiri menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi