BLORA, beritajateng.tv – Hingga kini sebanyak 33 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora.
Namun, baru ada lima SPPG yang sudah mengantongi SLHS tersebut, salah satunya yakni SPPG Ngawen 01.
“Sudah ada lima SPPG, yaitu SPPG Kodim, SPPG Tobo, SPPG Ngawen 1, SPPG Tutup, dan SPPG Gagaan,” jelas Tutik Rahayu, Subkor Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinas Kesehatan Daerah Blora, Kamis, 16 Oktober 2025.
SLHS tersebut, kata Tutik, merupakan salah satu syarat berdirinya SPPG yang wajib dipenuhi.