BLORA, beritajateng.tv – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Blora, Rabu, 15 Oktober 2025.
Salah satu titik yang Danang kunjungi ialah SPPG Ngawen 1, yang sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran aktif mengunggah menu harian serta melayani request makanan dari para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kunjungannya, Danang meninjau langsung proses pengolahan dan distribusi makanan di dapur tersebut.
Ia mengaku terkesan dengan standar kebersihan dan pengelolaan tim SPPG Ngawen 1 yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
BACA JUGA: Anggaran MBG dari BGN Belum Cair, Dapur SPPG di Padaan Blora Mandek Beroperasi
“Program Makan Bergizi Gratis ini harus dijalankan dengan standar yang tinggi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. SPPG Ngawen 1 ini sudah menunjukkan contoh yang baik, sesuai dengan SOP BGN,” ujar Danang.
Danang juga mengapresiasi kreativitas tim SPPG Ngawen 1 dalam membangun komunikasi publik melalui unggahan menu harian yang informatif dan transparan di media sosial.
Menurutnya, langkah tersebut membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pangan bergizi.
BACA JUGA: BGN Wajibkan Dapur SPPG MBG Punya SLHS, Begini Syarat dan Cara Dapat Sertifikatnya
Lebih lanjut, Danang mengingatkan agar seluruh SPPG di Indonesia mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah BGN terbitkan. Termasuk kewajiban untuk segera memiliki Sertifikat Laik Higienitas dan Sanitasi (SLHS).
“SLHS itu penting untuk menjamin bahwa makanan yang tersaji benar-benar aman, bersih, dan bergizi. Semua SPPG harus segera melengkapinya,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari masa reses DPR RI, di mana para anggota dewan turun langsung ke daerah untuk memantau implementasi program pemerintah.
Salah satunya yakni MBG yang saat ini menjadi prioritas nasional dalam pengentasan gizi buruk dan peningkatan kesehatan masyarakat. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





