“Misalnya, yang jalur mutasi, tidak mungkin datanya di Semarang,” ucapnya.
Masyarakat yang memiliki KK luar kota namun tinggal di Semarang dan bersekolah di Semarang. Lanjut Erwan, juga tetap bisa mendaftar dengan mengurus ke Disdik.
Syaratnya, melampirkan surat domisili dari pemangku wilayah dan surat keterangan dari sekolah.
“Dengan catatan sekolahnya sudah ada satu tahun,” sambungnya.
Setelah prapendaftaran, Erwan menyampaikan, calon peserta didik TK maupun SD akan mengikuti tahap pedaftaran pada 18 – 20 Juni 2023.
Analisis data dan pemeringkatan akan dilakukan 21 Juni 2023. Kemudian pengunguman akan dilakukan pada 21 Juni.
Sementara, prapendaftaran untuk jenjang SMP mulai 19 – 23 Juni 2023. Dan pendaftaran online pada 26 – 28 Juni 2023.
Selanjutnya, untuk analisis data dan pemeringkatan jatuh pada 30 Juni – 1 Juli 2023. Pengumuman akan berlansung
pada 2 Juli 2023. (*)
Editor: Elly Amaliyah