Ia mengatakan, sektor kuliner halal merupakan salah satu unsur penting dalam wisata halal, sehingga keberadaan RPH bersertifikat halal diperlukan guna memasok atau menyediakan daging halal yang akan diolah dan dinikmati oleh wisatawan muslim yang berkunjung ke Jateng.
Selain itu, berbagai program diluncurkan Pemprov Jateng terkait dukungan pendirian RPH bersertifikat halal. Diantaranya mengkader dan melatih para santri menjadi juru sembelih hewan bersertifikat halal. Bahkan hingga saat ini, setiap kabupaten dan kota di Jateng memiliki sekitar dua juru sembelih yang memegang sertifikat halal.
“Pemprov Jateng sudah menggandeng Majelis Ulama Indonesia, Baznas, dan santri dari pondok pesantren untuk melatih juru sembelih halal. Alhamdulillah program ini juga ditangkap oleh pondok pesantren bekerjasama dengan para kiai yang ada di Kabupaten Karanganyar, serta dukungan Pemkab Karanganyar hingga terbentuknya Kandang Idum dan RPH halal,” katanya.
Sebelum meninjau RPH bersertifikat halal, wagub didampingi Syekh Mahir Hasan Al Munajjid berkesempatan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al Bushra di Kampung Beningsari Wonorejo Bejen, Karanganyar. (Ak/El)