Ekbis

Jalankan Program RSLH, PT Djarum Renovasi 15 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Temanggung

×

Jalankan Program RSLH, PT Djarum Renovasi 15 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Temanggung

Sebarkan artikel ini
Jalankan Program RSLH, PT Djarum Renovasi 15 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Temanggung
Simbolis penyerahan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) 15 rumah di Kabupaten Temanggung. (Ellya/beritajateng.tv)

TEMANGGUNG, beritajateng.tv – PT Djarum kembali melanjutkan program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, terutama di Kabupaten Temanggung.

Kali ini, sebanyak 15 hunian di Kabupaten Temanggung mendapatkan bantuan dan renovasi bangunan ulang dengan total biaya mencapai Rp900 juta.

Selain bertujuan memperbaiki rumah agar aman, nyaman dan sehat. Program ini juga bertujuan untuk membantu langkah pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrim di tengah masyarakat.

Para penerima bantuan berasal dari dua desa yakni Desa Bonjor, Kecamatan Tretep sejumlah lima rumah, dan Desa Glapansari, Kecamatan Parakan sebanyak 10 rumah.

Seremoni serah terima simbolis kepada para penerima bantuan RSLH berlangsung di Gedung Sasana Gita, Parakan, Temanggung, Rabu (30/7).

Hadir, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Bupati Temanggung Agus Setyawan, General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto. Serta jajaran pemerintah kabupaten bersama dinas terkait, serta perwakilan dari kecamatan dan desa setempat.

BACA JUGA: Anak dari Nikah Siri Bisa Urus Akta Kelahiran sebagai “Anak Ibu”

Salah satu penerima bantuan RSLH yang turut hadir dalam seremoni serah terima simbolis ini ialah Parmi. Parmi merupakan warga Desa Glapansari, Kecamatan Parakan.

Rasa syukur terpancar jelas dari wajahnya karena rumah yang ia huni selama puluhan tahun kini menjadi lebih aman dan nyaman untuk keluarganya.

“Saya sudah tinggal di rumah ini selama 54 tahun bersama suami dan tiga putra. Suami saya, sudah satu tahun kena stroke,” kata Parmi.

Pasangan suami istri ini memiliki profesi sebagai petani tembakau di lahan yang kecil dan pendapatan minim, sekitar Rp 50 ribu perhari.