SEMARANG, beritajateng.tv – Harapan baru hadir bagi ribuan guru honorer di Kota Semarang. Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan memastikan seluruh tenaga honorer akan beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai 2026.
Kebijakan ini memberi kepastian status serta membuka ruang peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Joko Hartono menegaskan bahwa transformasi status guru honorer menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas pendidikan.
“Mulai 2026 nanti guru honorer sudah tidak ada lagi Guru honorer di sekolah negeri di Kota Semarang. Semua kita angkat menjadi PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu,” ujar Joko seusai menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional di TBRS, Selasa, 25 November 2025.
Menurut Joko, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu akan berlangsung pada akhir Desember 2025, sehingga pada 2026 mendatang sudah tidak ada lagi Guru Honorer.
“Ada 430 PPPK paruh waktu, termasuk dari guru yang akan segera kami angkat pada akhir Desember 2025. Mereka akan resmi mulai bekerja per Januari 2026,” papar Joko.
Terkait kebutuhan guru di Kota Semarang, Joko mengaku 430 PPPK paruh waktu yang ikut pengangkatan bisa menutup kebutuhan guru di ibu kota Jawa Tengah.
“Tidak ada lagi nanti istilahnya guru bantu, guru honorer maupun guru outsourcing. Itu sudah kami selesaikan dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu, yang terstandarisasi secara nasional,” imbuh dia.
BACA JUGA: Pesan Walikota Semarang di Hari Guru Nasional, Ajak Pendidik Ikuti Perkembangan Zaman
Ia menuturkan bahwa hanya guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dapat diangkat menjadi ASN. Sertifikasi tersebut menjadi standar nasional untuk memastikan kualitas tenaga pendidik tetap terjaga.
“Kita ingin memastikan anak-anak kita dididik guru yang tersertifikasi secara nasional. Guru yang sudah mengikuti PPG dan memang memenuhi standar Kementerian Pendidikan,” tegasnya.
Tak hanya guru, Joko menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengisian jabatan kosong Kepala sekolah.
“Sesaat lagi juga akan kita isi (jabatan kepala sekolah). Sekitar 3 minggu lalu sudah kita diklatkan calon-calon Kepala sekolah. Dan itu menjadi persyaratan dari Kementerian Pendidikan,” kata dia.
Sebanyak 60 calon kepala sekolah yang telah lulus pendidikan dan pelatihan. Kemudian akan Pemkot usulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk pengangkatan menjadi Kepala Sekolah.
“Pengangkatan Kepala sekolah juga harus melalui mekanisme, melalui standarisasi yang Direktorat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Kementerian Pendidikan Dasar Menengah buat. Ada pendidikan dan pelatihan yang sudah terlaksana 10 hari,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





