“Saya dulu petani tambak juga, sengan kondisi alam saat ini makanya saya beradaptasi bagaimana bisa survive. Hampir 90 persen lahan tambak sudah di tangan pembeli,” aku Jamal.
Sehingga, kata Jamal, petani tambak terpaksa mencari mata pencaharian lain. Ada yang beralih menjadi nelayan tangkap, ada juga yang banting setir menjadi buruh pabrik.
“Banyak petani tambak yang dulunya hidup sejahtera sekarang jadi buruh pabrik atau tenaga bangunan. Atau yang masih bisa hidup di laut jadi nelayan tangkap, tapi musim-musim ini susah untuk melaut atau mencari ikan,” papar Jamal.
Oleh karenanya, ia menuntut pemerintah ikut mencermati data HGB dan SHM di Kecamatan Tugu dan Kampung Timbulskolo. Selain itu, pemerintah juga perlu membatalkan HGB dan SHM di dua area tersebut.
“Area laut yang tadinya darat menjadi objek reforma agraria. Artinya, membebaskan lahan-lahan tersebut dari klaim kepemilikan tanah dan hak dan menjadi area milik publik,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi