“Banyak petani tambak yang dulunya hidup sejahtera sekarang jadi buruh pabrik atau tenaga bangunan. Atau yang masih bisa hidup di laut jadi nelayan tangkap, tapi musim-musim ini susah untuk melaut atau mencari ikan,” papar Jamal.
Oleh karenanya, ia menuntut pemerintah ikut mencermati data HGB dan SHM di Kecamatan Tugu dan Kampung Timbulskolo. Selain itu, pemerintah juga perlu membatalkan HGB dan SHM di dua area tersebut.
“Area laut yang tadinya darat menjadi objek reforma agraria. Artinya, membebaskan lahan-lahan tersebut dari klaim kepemilikan tanah dan hak dan menjadi area milik publik,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





