Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang Yuriah meminta kepada Pemkab Semarang untuk tidak lengah dalam memantau stok kebutuhan pokok. Sedangkan untuk harga minyak goreng, karena sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah hanya bersifat memantau. Bahkan saat awal terjadinya kelangkaan minyak goreng, DPRD sudah meminta Bupati Semarang untuk segera menggelar operasi pasar.
Sedangkan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dirinya mengungkapkan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang bunyinya masing-masing kepala desa diizinkan menggunakan dana desa untuk tindakan antisipasi.
“Dana desa diizinkan untuk antisipasi PMK seperti untuk membeli vaksin dan vitamin. Sekarang tergantung kesigapan Kades, mau tidak mengeluarkan dana desa,” tandasnya. (adv)
editor: ricky fitriyanto





