Pendidikan

Tak Sekedar Janji Kampanye, Walikota Semarang Siapkan Regulasi Khusus untuk Pesantren

×

Tak Sekedar Janji Kampanye, Walikota Semarang Siapkan Regulasi Khusus untuk Pesantren

Sebarkan artikel ini
Tak Sekedar Janji Kampanye, Walikota Semarang Siapkan Regulasi Khusus untuk Pesantren
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menghadiri Pengajian Majelis Zikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang. (Doc. Humas)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berkomitmen memperkuat peran pondok pesantren dalam pembinaan karakter dan pembangunan masyarakat.

Wujud komitmen itu melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren oleh Pemerintah Kota Semarang.

Rencana itu Agustina sampaikan saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10).

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk manusia Indonesia yang berakhlak dan berdaya saing. Sehingga perlu dukungan kebijakan daerah untuk memperkuat fungsinya.

“Undang-Undang Pesantren sebenarnya sudah ada sejak saya menjabat di DPR RI periode pertama. Kini Pemkot Semarang berupaya menindaklanjutinya dengan menyusun Raperda Pesantren,” ujarnya.

BACA JUGA: Melalui Program Pesantren Obah, Santri Jateng Bisa Kuliah ke Luar Negeri

Agustina menjelaskan, pengajuan Raperda akan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang. Tentunya dengan melalui proses uji publik selama enam bulan.

Pada tahap tersebut, masyarakat, ulama, dan para pengasuh pondok pesantren akan terlibat langsung. Untuk memberikan masukan terhadap isi dan pasal-pasal dalam rancangan perda.

“Kalau sudah pengesahan menjadi Perda, pemerintah kota bisa lebih leluasa memberikan dukungan dan bantuan kepada pesantren. Terutama yang masih kecil dan memiliki keterbatasan sumber daya,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan