Pendidikan

Tak Sekedar Janji Kampanye, Walikota Semarang Siapkan Regulasi Khusus untuk Pesantren

×

Tak Sekedar Janji Kampanye, Walikota Semarang Siapkan Regulasi Khusus untuk Pesantren

Sebarkan artikel ini
Tak Sekedar Janji Kampanye, Walikota Semarang Siapkan Regulasi Khusus untuk Pesantren
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menghadiri Pengajian Majelis Zikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang. (Doc. Humas)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berkomitmen memperkuat peran pondok pesantren dalam pembinaan karakter dan pembangunan masyarakat.

Wujud komitmen itu melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren oleh Pemerintah Kota Semarang.

Rencana itu Agustina sampaikan saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10).

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk manusia Indonesia yang berakhlak dan berdaya saing. Sehingga perlu dukungan kebijakan daerah untuk memperkuat fungsinya.

“Undang-Undang Pesantren sebenarnya sudah ada sejak saya menjabat di DPR RI periode pertama. Kini Pemkot Semarang berupaya menindaklanjutinya dengan menyusun Raperda Pesantren,” ujarnya.

BACA JUGA: Melalui Program Pesantren Obah, Santri Jateng Bisa Kuliah ke Luar Negeri

Agustina menjelaskan, pengajuan Raperda akan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang. Tentunya dengan melalui proses uji publik selama enam bulan.

Pada tahap tersebut, masyarakat, ulama, dan para pengasuh pondok pesantren akan terlibat langsung. Untuk memberikan masukan terhadap isi dan pasal-pasal dalam rancangan perda.

“Kalau sudah pengesahan menjadi Perda, pemerintah kota bisa lebih leluasa memberikan dukungan dan bantuan kepada pesantren. Terutama yang masih kecil dan memiliki keterbatasan sumber daya,” jelasnya.

Ia menilai, pesantren selama ini berperan penting sebagai wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri.

Menurutnya, banyak tokoh bangsa yang lahir dari lingkungan pesantren. Ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan pesantren memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional.

“Dari pesantren-pesantren itu lahir banyak tokoh hebat. Dengan adanya Perda nanti, kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi. Pemerintah juga dapat mengadopsi nilai-nilai luhur pesantren untuk memperkuat moral dan budaya masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Agustina disambut hangat oleh para kiai, santri, dan jamaah Jagagawang Aswaja.

Selain bersilaturahmi, ia juga mengapresiasi kiprah komunitas Jagagawang Aswaja yang selama satu dekade konsisten menjaga nilai-nilai moderasi, toleransi, dan persatuan umat di Kota Semarang.

“Saya berharap semangat kebersamaan seperti yang ditunjukkan Jagagawang Aswaja ini terus hidup di tengah masyarakat. Pemerintah dan pesantren harus berjalan bersama dalam membangun karakter bangsa yang kuat dan berintegritas,” pungkas Agustina. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp