“Nilainya variatif, ada yang mulai dari Rp12 juta sampai mungkin ada yang Rp14 miliar per orangnya,” terang dia.
Tak sedikit nasabah korban Koperasi BLN yang enggan pulang ke rumah. Alasannya tak lain adalah menghindari tagihan dari bank.
BACA JUGA: Tagih Ratusan Juta, Anggota Koperasi BLN Salatiga Geruduk Rumah Pimpinan
“Iya, sehari-hari sangat kasihan, ada yang enggak berani pulang loh. Enggak berani di rumah, karena tagihan dari bank itu masuk terus,” tegas dia.
Ia menuturtkan, rata-rata korban Koperasi BLN sudah berusia lanjut atau pensiunan.
“Padahal uangnya itu mau dimasukkan ke pensiunan ya. Rata-rata orang sepuh, memang sepertinya mentor [Koperasi BLN] cari korbannya itu dari pensiunan,” lanjut dia.
Aziz mengaku ia dan korban lainnya sudah mengajukan laporan ke Polres masing-masing, mulai dari Polres Salatiga, Magelang, Solo, Purwodadi, hingga Klaten.
Selanjutnya, Aziz dan nasabah korban Koperasi BLN akan meminta bantuan ke Polda Jawa Tengah.
“Harapan kami saya ajukan kepada pihak rumah rakyat untuk penundaan pembayaran asuransi perbankan. Yang kedua, uang dan modal kami bisa kembali,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi