Nur Sa’adah yang juga merupakan anggota Komisi D Provinsi Jateng itu berharap 20 raperda prioritas ini mampu menjawab produk hukum yang menampung kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Berlimpah Seni dan Tradisi, Komisi E DPRD Jateng Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan
“Perda yang akan disusun tahun 2024 diharapkan sesuai kebutuhan hukum daerah masyarakat, yang menginginkan pembangunan hukum dengan memerhatikan spek kegunaan hingga keadilan sosial,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila





