SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebut ada 20 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas. Adapun raperda tersebut menjadi fokus di tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono yang memimpin Rapat Paripurna di Gedung Berlian pada Senin, 29 Januari 2024, menyebut 20 raperda itu merupakan komitmen legislator dalam membentuk produk hukum bagi masyarakat Jateng.
“Rapat paripurna ini kita kembali fokus kepada hasil perpaduan antara berbagai pertimbangan. Antara kajian kita sendiri dan hasil konsultasi dengan Kemendagri. Kita putuskan tahun ini ada 17 ditambah 3 program pembentukan perda,” ujar Ferry usai Rapat Paripurna berlangsung.
Kendati tengah sibuk dengan kegiatan Pemilu 2024, pihaknya mengaku akan terus berkomitmen dalam menyelesaikan raperda tersebut.
BACA JUGA: Masa Sidang Pertama 2023/2024 Resmi Usai, 6 Raperda Ini Jadi Fokus Penyelesaian DPRD Jateng
“Tidak terganggu (oleh kegiatan Pemilu), karena itu komitmen kita. Pemilu tetap berjalan dan pembentukan Perda kita apresiasi. Itu fungsi kita, sebagai badan pembentukan perda itu kan fungsi utama kita sebagai DPRD,” tegas Ferry.
6 Raperda prioritas baru
Sementara itu, Wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Nur Sa’adah menyebut ada 6 (enam) raperda baru yang tergolong prioritas.
“Pemantauan Orang Asing, Penyelenggaraan Sistem Pertanian, Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan atas Perda Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Penyelenggaraan Keolahragaan di Jateng, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah,” ujar Nur Sa’adah dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Senin 29 Januari 2024.
Sementara itu, raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jateng 2025-2045 yang turut masuk dalam prioritas merupakan gagasan dari Pemprov Jawa Tengah. Sebanyak 10 raperda, lanjut Nur Sa’adah, merupakan raperda lanjutan DPRD dan Pemprov Jateng.
“Selain 17 raperda itu, ada 3 raperda kumulatif terbuka yang mencakup Pertanggungjawaban APBD 2023, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Nur Sa’adah.
Nur Sa’adah yang juga merupakan anggota Komisi D Provinsi Jateng itu berharap 20 raperda prioritas ini mampu menjawab produk hukum yang menampung kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Berlimpah Seni dan Tradisi, Komisi E DPRD Jateng Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan
“Perda yang akan disusun tahun 2024 diharapkan sesuai kebutuhan hukum daerah masyarakat, yang menginginkan pembangunan hukum dengan memerhatikan spek kegunaan hingga keadilan sosial,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila





