Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Masa Sidang Pertama 2023/2024 Resmi Usai, 6 Raperda Ini Jadi Fokus Penyelesaian DPRD Jateng

×

Masa Sidang Pertama 2023/2024 Resmi Usai, 6 Raperda Ini Jadi Fokus Penyelesaian DPRD Jateng

Sebarkan artikel ini
Raperda Jawa Tengah
Suasana Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2023/2024 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 2 Januari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ada enam Raperda inisiatif DPRD Provinsi Jawa Tengah yang belum terselesaikan di masa sidang pertama tahun 2023/2024.

Adapun keenam Raperda itu menjadi evaluasi serta fokus di masa sidang kedua 2023/2024 yang resmi buka Selasa, 2 Januari 2024.

Selama masa sidang pertama 2023/2024, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, mengungkap adanya Raperda yang masih dalam proses fasilitasi di Kemendagri.

“Raperda yang sudah ditetapkan ada enam. Raperda yang sedang dalam proses fasilitasi Kemendagri ada dua Raperda. Yang masih dalam proses pembahasan dan penyusunan ada delapan Raperda,” ujar Sumanto.

BACA JUGA: Berlimpah Seni dan Tradisi, Komisi E DPRD Jateng Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sukirman, membacakan sambutan pada pembukaan masa sidang kedua tahun 2023/2024. Ia menyebut enam Raperda yang masih dalam tahapan pembahasan panitia khusus itu salah satunya yakni Raperda tentang Kedaulatan Pangan di Provinsi Jawa Tengah.

“Kemudian Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Sistem Air Minum Regional, Pemajuan Kebudayaan, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Sukirman.

Lebih lanjut, Sukirman menuturkan ada dua Raperda inisiatif Gubernur yang masih dalam bahasan panitia khusus. Kedua Raperda itu ialah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jateng 2023-2043 dan Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan di Provinsi Jateng.

“Untuk Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah 2023-2043 sebenarnya sudah selesai. Dapat kami laporkan persiapannya pada Paripurna ini, dokumen masih tercatat di pembahasan panitia karena masih menunggu persetujuan Kemendagri,” jelas Sukirman.

DPRD Jawa Tengah segera rampungkan penyusunan naskah dan draf 5 Raperda

Tak hanya itu, ada beberapa Raperda yang menjadi fokus DPRD Provinsi Jateng bersama dengan Pemprov Jateng. DPRD Jateng menyebut segera merampungkan penyusunan naskah dan drafnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan