SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua panitia Semarang Economy Creative (SEC), Mei Sulistyoningsih tak terima lomba yang ia gelar disebut abal-abal atau tak berizin resmi. Ia juga membantah jika panitia baru mengajukan izin tiga hari sebelum acara berlangsung.
Mei mengaku telah mengirim surat ke Kantor Gubernuran sejak 11 November 2024 atau sebulan lebih sebelum acara berlangsung. Surat pertama yang dikirim terkait permintaan bantuan piala.
“Surat diterima TU Gubernuran tanggal 11 November, surat itu permohonan piala benar, tapi kita nggak minta 60. Kita sudah punya banyak, di bantu sponsor,” ungkapnya kepada beritajateng.tv, Senin, 6 Januari 2025.
BACA JUGA: Ketua SEC Mei Sulistyoningsih Buka Suara, Sebut Gagalnya Lomba Tari Karena Sabotase
Mei melanjutkan, pihak Gubernuran mengaku tak bisa memberikan bantuan piala karena tidak memiliki anggaran. Gubernuran kemudian mengarahkan untuk mengajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Jawa Tengah.
Namun hasilnya sama saja. Diskop UMKM Jawa Tengah tak memiliki anggaran untuk bantuan piala. Ia akhirnya menyampaikan surat penyematan nama trofi Gubernur pada 17 November. Hanya saja, surat itu tak mendapat balasan.
“Tanggal 17 surat masuk ke Gubernuran. Isinya permohonan penyematan, tidak lagi minta piala karena kita udah tahu gak ada uangnya, kenapa tidak di berikan jawaban? Harusnya kita bersurat, jawabannya pake bersurat,” beber Mei.
Surat izin penyematan nama tak mendapat jawaban
Lebih lanjut, Mei dan panitia SEC tetap menggelar lomba tari pada 20 Desember 2024 meski belum ada surat balasan. Alasannya, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah ternyata sudah lebih dahulu memberi bantuan piala untuk lomba senam.
Karena bantuan dinas tersebut, Mei menganggap jika Gubernuran akan memberikan izin terkait penyematan nama piala Gubernur.
Di sisi lain, Mei juga menekankan jika Gubernuran seharusnya memberikan kepastian izin dalam rentang tanggal 17-20 Desember itu. Baik secara tersurat maupun lisan.
“Selama surat penolakan atau tidak di izinkan belum ada, kami menganggap itu baru proses. Bisa saja memberikan surat keterangan ke pemenang, pialanya nyusul,” ucapnya.
BACA JUGA: Fakta Baru Pengajuan Trofi Gubernur Lomba Tari SEC Semarang, Pemprov Jateng: Mereka Minta 60 Piala
Sementara itu, Mei juga mengaku tak terima atas keterangan Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Woro Boedisayekti kepada awak media yang menyebut ia baru izin tiga hari sebelum lomba berlangsung.
Menurut Mei, keterangan Woro memicu kemarahan publik yang berlebih.
“Karena pengakuan Bu Woro yang izin baru tanggal 17 Desember juga menjadi pemicu orang menganggap kita tidak berizin dan abal-abal,” kata Mei.
“Saya tidak bisa menerima bahwa dianggap abal-abal. Izin kami masuk tanggal 11 November. Kita dilempar ke Diskop, Diskop tidak punya uang, kita disuruh kembali untuk minta izin penyematan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





