SEMARANG, beritajateng.tv – Empat karya budaya asal Kota Semarang menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan RI pada Sabtu, 16 November 2024 lalu.
Penambahan empat karya budaya itu sekaligus membuat Semarang semakin menasbihkan diri sebagai kota dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Kini, total ada 11 karya budaya yang pemerintah tetapkan sebagai WBTB milik Kota Semarang.
Adapun 11 karya budaya yang resmi menjadi WBTB itu adalah Dugderan, Manten Kaji, Lumpia, Musik Gambang Semarang, Wayang Orang Ngesti Pandowo, Warak Ngendok, Wayang Potehi, Macapat Semarangan, Batik Asem Semarangan, Ketoprak Truthug, dan Arak-arakan Sam Poo Tay Djien.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Sarosa, menyampaikan, penetapan WBTB bukanlah hal yang mudah. Pihaknya melalui proses yang panjang bersama kajian para ahli budaya dan para pemangku kebijakan.
Tahun ini saja, dari 12 karya budaya yang Pemkot Semarang ajukan, hanya empat yang kemudian pemerintah setujui menjadi WBTB.
BACA JUGA: Jos! 4 Karya Kebudayaan Semarang jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ada Batik Semarangan
“Prosesnya cukup panjang, kami harus melengkapi narasi sejarah, menyertakan data pelaku budaya, dan memastikan tradisi tersebut telah bertahan minimal 50 tahun,” jelas Sarosa kepada beritajateng.tv, Selasa, 19 November 2024.
Sarosa menilai, penetapan karya budaya sebagau WBTB merupakan hal yang penting dan krusial. Sebab, WBTB juga bisa berfungsi sebagai pencatatan kebudayaan sehingga tidak diklaim daerah lain.