Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening juga sependapat agar ada solusi terbaik atas persoalan penolakan Permenpora Nomor 14 tahun 2024.
Menurutnya, Pemerintah mestinya bisa melihat dan juga mempertimbangkan beberapa hal atas ketentuan-ketentuan yang bagi KONI daerah dianggap kurang tepat.
“Namun saya bisa memastikan kegaduhan yang terjadi tidak akan berdampak bagi persiapan Kabupaten Semarang menghadapi penyelenggaraan Porprov Jawa Tengah 2026,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Semarang, Dodi Prasetyo menegaskan jajaran pengurus KONI Kabupaten Semarang tetap profesional dalam menyikapi persoalan permenpora ini.
BACA JUGA: PSIS Semarang Siap Lakoni Pegadaian Championship 2025/2026, Optimistis Suporter Penuhi Stadion
Semua pengurus juga menjaga agar persoalan yang terpicu oleh Permenpora ini tidak sampai berdampak pada upaya-upaya pembinaan prestasi olahraga para atlet.
“Terlebih saat ini KONI Kabupaten Semarang juga sedang mempersiapkan para atlet sekaligus juga tuan rumah venue perhelatan Porprov Jawa Tengah XVII 2026,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila