SEMARANG, beritajateng.tv – Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Witi Muntari, menyoroti kerentanan perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas dalam proses penangkapan massa aksi di Semarang beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan keprihatinannya setelah mendampingi sejumlah perempuan dan anak yang sempat ditangkap aparat kepolisian.
Menurut Witi, terdapat tiga perempuan yang ditangkap namun dibebaskan pada malam yang sama.
“Mereka sebenarnya bukan peserta aksi. Ada yang hanya ingin melihat keramaian, bahkan ada yang sedang membeli es, tapi ikut polisi amankan,” ungkapnya kepada beritajateng.tv pada Senin, 1 September 2025.
BACA JUGA: Prihatin Demo Ricuh, Tokoh Agama Lintas Iman di Jateng Minta Aparat Humanis, Pejabat Lebih Peka
Dari total 327 orang yang polisi tangkap, sekitar 200 di antaranya adalah anak-anak, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena mereka sejatinya tidak memahami risiko yang dihadapi.
“Anak-anak ini tahunya hanya ada ramai-ramai, lalu ikut terbawa. Mereka sangat rentan karena belum paham proses hukum dan bisa mengalami trauma,” jelas Witi.
Witi juga mengungkap adanya anak penyandang disabilitas yang sempat dibawa ke kantor polisi. Karena kesulitan berkomunikasi, anak tersebut akhirnya menunggu hingga pihak sekolah dan orang tuanya jemput.