“Sudah diinformasikan juga bahwa pasien dapat mendaftar dengan dokter lainnya yang sesuai atau sama kompetensinya,” tandasnya.
Sebagai informasi, salah satu orang tua pasien bernama Eka Yulianti Kusumawardani membuat petisi berjudul “Mempertahankan dr. Fitri Hartanto, Sp.A(K) untuk tetap praktek di RSDK Semarang” pada 6 Desember lalu.
BACA JUGA: Dokter Muda Undip Akui Beban Kerja di RSUP dr. Kariadi, Bisa Sampai 24 Jam Sehari
Dalam petisinya, Eka menulis dr. Fitri sangat berperan penting dalam pertumbuhan serta perkembangan anaknya yang lahir secara prematur. Ia menekankan ketelatenan dr. Fitri melalui saran, wejangan, dan ilmu pengetahuan dalam merawat anaknya.
Untuk itu, ia meminta dukungan semua pihak agar dr Fitri bisa tetap berpraktik di RSUP dr. Kariadi.
“Saya mewakili orang tua dari anak-anak yang menjadi pasien dr. Fitri Hartanto sangat menolak pemindahtugasan beliau. Kami di sini sangat membutuhkan beliau,” tulis Eka dalam petisi itu. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi