“Bus ini armada AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) yang berdomisili di Baturetno Wonogiri. Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun,” lanjutnya.
Bus pariwisata bekas bus angkutan penyebab banyaknya kecelakaan
Djoko mengatakan, banyaknya bus pariwisata yang merupakan bus bekas AKAP/AKDP membuktikan bahwa banyak perusahaan yang tidak tertib administrasi. Padahal menurutnya, sistem pendaftaran saat ini sangat mudah yaitu pendaftaran dengan sistem online.
“Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Dan korban-korban fatal dengan polanya sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan bodi bus yang keropos,“ sambung Djoko.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah membuat aturan batas usia kendaraan bus. Namun, lagi-lagi, peraturan tersebut tak sepenuhnya berlaku.
Menurut Djoko, bus berusia tua akan dijual kembali sebagai kendaraan umum. Lantaran masih berplat kuning, sehingga bisa di-KIR tetapi tidak memiliki izin.
Sayangnya, keadaan tersebut masih banyak terjadi dan seakan tak terkendali, menyebabkan banyaknya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata.
“Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus, termasuk pengusaha lama. Juga panitia penyelenggara atau event organizer yang menawarkan tarif bus murah,” desaknya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi