Dalam pernyataannya, PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek Rempang Eco City. Selain itu, mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membebaskan warga yang tengah polisi tahan.
Tidak hanya itu, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya menjamin hak-hak warga Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang mereka tempati selama ini.
Kepada pimpinan TNI dan Polri, Muhammadiyah mengajukan permintaan untuk menarik pasukan dari lokasi Pulau Rempang. Mereka juga mendesak pencopotan sejumlah pejabat yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil.
DPR RI juga tidak luput dari sorotan Muhammadiyah. Mereka mendesak agar DPR RI mengevaluasi segala aturan yang merugikan masyarakat dan tidak sejalan dengan mandat konstitusi.
Sementara itu, Muhammadiyah juga memberikan masukan terkait pembangunan jangka panjang dan menengah. Mereka menyarankan agar Kementerian PPN/Bappenas melibatkan pihak yang terdampak dalam perencanaan pembangunan ini, dengan memastikan prinsip keadilan antar generasi.
Terakhir, Muhammadiyah menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab dalam pemulihan perempuan dan anak yang terdampak oleh kejadian-kejadian brutal yang terjadi. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi