BATAM, beritajateng.tv – Konflik telah mencuat di Pulau Rempang terkait pengembangan Proyek Rempang Eco City. Warga setempat menentang relokasi mereka, memicu aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan di depan kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023 lalu.
Menurut BP Batam, Rempang Eco City adalah bagian dari Program Strategis Nasional 2023 yang diatur oleh Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 pada 28 Agustus.
Proyek ini merangkum kawasan industri, perdagangan, dan wisata terintegrasi, dengan tujuan meningkatkan daya saing dengan Singapura dan Malaysia. PT Makmur Elok Graha (MEG) bertanggung jawab atas penggarapan proyek ini, yang memiliki target investasi sebesar Rp381 triliun pada tahun 2080.
BACA JUGA: Serasa di Negeri Dongeng! Daftar Wisata Pulau Kecil Bontang Kalimantan
Penggarapan Rempang Eco City
Guna mewujudkan Rempang Eco City, PT MEG beroleh lahan seluas 17.000 hektare, mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah juga berambisi bahwa proyek ini akan menciptakan sekitar 306.000 lapangan kerja hingga tahun 2080.
PT MEG adalah mitra BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, yang akan berperan menarik investor asing maupun lokal untuk berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.