Politik

Tanggapi Video Mobil Pelat Merah Pasang Balihonya di Jalanan, Ini Kata Ganjar

×

Tanggapi Video Mobil Pelat Merah Pasang Balihonya di Jalanan, Ini Kata Ganjar

Sebarkan artikel ini
Banteng Ganjar | pelat merah
Bacapres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo usai menghadiri Rapat Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jateng Ganjar-Mahfud di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Sabtu, 4 November 2023 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

JAKARTA, beritajateng.tv – Capres Ganjar Pranowo menanggapi video di media sosial yang memperlihatkan mobil bak pelat merah tengah menurunkan balihonya dan Mahfud MD dari mobil untuk mereka pasang di pinggir jalan.

Ganjar menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh siapa pun lakukan, terlebih bagi pengguna kendaraan pelat merah.

BACA JUGA: Bantah Elektabilitasnya Anjlok, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo, Singgung Survei Internal

“Dilarang kalau menggunakan pelat merah. Itu salah,” tegas Ganjar di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023.

Dalam video di akun Instagram @politicaljokesid, terlihat sebuah mobil bak berwarna putih pelat merah tengah menurunkan beberapa baliho Ganjar-Mahfud MD.

BACA JUGA: Sambangi Kantor Gibran, Abu Bakar Ba’asyir Titip Surat untuk Prabowo, Anies dan Ganjar Juga Dapat

Video tersebut menampilkan beberapa baliho yang akan seseorang pasang di tepi jalan. Caption yang menyertainya adalah “mentang-mentang pelat merah, masang apk calon yang merah juga.”

Menyikapi video tersebut, TKN Prabowo-Gibran juga memberikan tanggapannya. Jubir TKN Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Akan tetapi, pihaknya akan menyerahkannya pada sistem hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Kuat di Solo Raya, Bambang Pacul Optimis Jateng Sumbang 11 Juta Suara untuk Ganjar-Mahfud

“TKN tidak akan memberikan komentar mengenai satu kasus secara spesifik. Namun, video tersebut menjadi satu lagi bukti adanya penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu pasangan calon,” ungkap Herzaky kepada wartawan, Kamis, 23 November 2023.

Lebih lanjut, Herzaky menambahkan bahwa TKN Prabowo-Gibran sangat menghormati proses sosialisasi dan kampanye Pilpres 2024 sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Tegaskan Solo Raya Masih Solid, PDIP Jateng Targetkan 60 Persen Suara untuk Ganjar-Mahfud

Ia juga menegaskan bahwa mereka siap menerima teguran atau tindakan apabila Bawaslu menemukan adanya pelanggaran oleh tim kampanye pasangan calon nomor urut 2. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp