SEMARANG, beritajateng.tv – Tangis Mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pecah saat persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 23 Juli 2025.
Sidang Mbak Ita dengan agenda pemeriksaannya sebagai terdakwa itu berakhir dengan tangis haru.
Mbak Ita menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kasus korupsi yang menjeratnya. “Saya minta maaf kalau ternyata seperti ini yang terjadi. Saya banyak belajar dari kasus ini,” ucap Mbak Ita menyesal seraya menitikan air mata.
Momen itu terjadi saat Ketua majelis hakim Gatot Sarwadi memberi para terdakwa menyampaikan kalimat penutup.
“Kami sudah bersikap independen. Tapi di sisi lain, saya sebagai Walikota dan di sisi lain saya sebagai istri. Yang Mulia juga tahu kehidupan pribadi saya memang terpisah,” kata Mbak Ita sembari terisak.
BACA JUGA: Saksi Ceritakan Kisah Mbak Ita Bawa Kota Lama Semarang Dapat Bantuan PUPR Rp230 M
la mengaku banyak fakta yang baru diketahuinya selama proses persidangan berlangsung, termasuk soal aliran suap dari proyek penunjukan langsung dan pengadaan meja-kursi SD.
Dari tiga kasus yang menjeratnya, Ita hanya mengakui terkait pemberian uang dari iuran ASN Bapenda Semarang yang biasa disebut iuran kebersamaan. “Mungkin hanya satu yang saya tahu dan sesali, yaitu menerima uang dari Bapenda. Tapi itu adalah tradisi,” ucapnya.
Mbak Ita menegaskan, selama ini ia hanya ingin memberikan yang terbaik untuk Kota Semarang, bahkan membawa kota itu ke level Internasional. la pun meminta maaf karena telah terjerat kasus dugaan korupsi.
“Selama ini saya berusaha membuat Kota Semarang menjadi baik dan menjadi kota go internasional. Saya minta maaf kalau ternyata seperti ini yang terjadi, sehingga saya banyak belajar dari kasus ini,” katanya dengan suara lirih.
BACA JUGA: Di Tengah Kasus Korupsi, Mbak Ita Ternyata Pernah Luncurkan Aplikasi AI untuk ASN Semarang
Dia juga mengaku baru kali ini mengetahui adanya uang-uang yang Alwin terima maupun uang iuran kebersamaan pegawai Bapenda yang digunakan untuk membiayai artis Denny Caknan.
“Saya sudah kembalikan uang itu, karena memang saya menerima. Namun terkait PL saya tidak tahu. Saya banyak belajar dari sini,” imbuhnya.
la sesekali mengusap air matanya dengan tisu saat mengucap kalimat penutupnya. Sedangkan, Alwin memilih tidak bicara saat majelis hakim menawarinya untuk memberikan kalimat penutup. Sidang langsung ditutup dan akan kembali dibuka pekan depan dengan agenda tuntutan. (*)
Editor: Farah Nazila





