Karena itu, ia mendorong Dinas Perhubungan untuk terus mengembangkan sistem yang lebih modern dengan metode pembayaran yang cepat, mudah, dan transparan.
Saat disinggung soal target pendapatan retribusi parkir yang tak pernah tercapai, Danur tidak menampik adanya indikasi kebocoran.
“Kalau bicara target, memang tidak pernah tercapai. Soal kebocoran, itu kemungkinan besar ada dan tidak bisa kita abaikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 605 titik parkir di Kota Semarang sudah menggunakan sistem elektronik (e-parkir), sementara 207 titik lainnya masih menerapkan sistem manual.
Dengan penerapan sistem parkir elektronik secara penuh, pengelolaan parkir di Kota Semarang akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah. (*)
Editor: Elly Amaliyah





