Partono juga menyampaikan, terkait usulan perubahan anggaran Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.780.461.946.935 telah terbahas. Hasilnya menyepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp8.352.610.200.
Jumlah ini mencakup penambahan anggaran pada Sekretariat Daerah; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Termasuk pula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Selain itu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan kecamatan,” jelas Partono. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





