Yulianto menyebut jumlah pelanggan yang terdampak kebijakan ini sekitar 20 ribu pelanggan atau sekitar 9,8 hingga 10 persen dari total 214 ribu pelanggan PDAM Kota Semarang.
Menurutnya, jika mengacu pada akumulasi inflasi selama tujuh tahun terakhir dengan asumsi rata-rata 5 persen per tahun, kenaikan tarif seharusnya bisa mencapai sekitar 35 persen.
BACA JUGA: Ratusan Karyawan PDAM Tirta Moedal Ramaikan Mlaku Bareng HJKS 479 di Simpang Lima
Namun, PDAM memilih menaikkan tarif dalam rentang 10 hingga 25 persen untuk menjaga daya beli pelaku usaha di Kota Semarang.
“Kami mengambil kebijakan yang lebih moderat agar dunia usaha tetap dapat beroperasi dengan baik, tetapi kebutuhan peningkatan layanan juga tetap terpenuhi,” kata Yulianto. (*)





