MEDAN, beritajateng.tv – DPC PDIP Kota Medan telah mengambil langkah tegas dengan memecat Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, atas pelanggaran etik.
Keputusan ini didasarkan pada dukungannya terhadap paslon capres-cawapres dari kubu Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA: Bobby Nasution Tidak Dukung Ganjar Melainkan Prabowo-Gibran, Begini Tanggapan Ganjar
Penegasan ini termaktub dalam surat resmi nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 yang PDIP Medan keluarkan pada 10 November lalu. Dokumen ini mendapat pengesahan dari Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, dan Sekretaris DPC, Roby Barus.
“DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai,” tegas Hasyim.