“Saya tidak ada karcis. Tapi saya punya kartu kontrak sebagai tukang parkir dari Dinrumkimhub. Tiap bulan saya setor ke Eko, petugas dinas itu Rp900 ribu,” kata tukang parkir yang ingin namanya rahasia.
Kapolres Wawan menegaskan bahwa jika terbukti ada praktik premanisme, pihaknya tak akan segan-segan menindak sesuai aturan berlaku.
BACA JUGA: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkab Blora Lantik 40 Pengawas Sekolah dan 77 Kepala Sekolah
“Dalam operasi ini, Polri bekerja sama dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Blora,” kata Kapolres.
Dengan pelaksanaan Operasi Pekat ini, Polres Blora berharap dapat memberi rasa aman kepada masyarakat. Sekaligus menindak tegas berbagai bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi