BLORA, beritajateng.tv – Dalam upaya menekan angka premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Polres Blora menggelar Operasi Pekat pada Sabtu, 10 Mei 2025 malam.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyebutkan bahwa sasaran utama operasi ini ialah tindakan premanisme. Termasuk parkir liar, pemalakan, dan balap liar.
BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba dan Miras, Polres Blora Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Dalam operasi tersebut, sejumlah tukang parkir tampak mengenakan seragam resmi dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora. Mereka kedapatan tak menggunakan karcis saat menarik ongkos parkir dari pembeli yang baru saja makan di lapak PKL Lapangan Krisdosono Blora.
Salah satu tukang parkir mengungkapkan bahwa mereka menyetor uang parkir sebesar Rp900 ribu rupiah per bulan kepada seorang petugas dari Dinas terkait.
BACA JUGA: Dorong Hidup Sehat, Polsek di Blora Manfaatkan Pekarangan Kantor untuk Tempat Olahraga Warga
“Saya tidak ada karcis. Tapi saya punya kartu kontrak sebagai tukang parkir dari Dinrumkimhub. Tiap bulan saya setor ke Eko, petugas dinas itu Rp900 ribu,” kata tukang parkir yang ingin namanya rahasia.
Kapolres Wawan menegaskan bahwa jika terbukti ada praktik premanisme, pihaknya tak akan segan-segan menindak sesuai aturan berlaku.
BACA JUGA: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkab Blora Lantik 40 Pengawas Sekolah dan 77 Kepala Sekolah
“Dalam operasi ini, Polri bekerja sama dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Blora,” kata Kapolres.
Dengan pelaksanaan Operasi Pekat ini, Polres Blora berharap dapat memberi rasa aman kepada masyarakat. Sekaligus menindak tegas berbagai bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





