Sejak tahun 2020, Telkom telah menerapkan ISO 37001:2016 sebagai sistem manajemen anti-penyuapan yang telah di adopsi oleh anak-anak perusahaannya.
Selain itu, Telkom juga mengimplementasikan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Memperkuat komitmen perusahaan dalam mewujudkan budaya kerja berintegritas.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberlanjutan, Telkom terus memprioritaskan pilar Governance dalam ESG. Dengan menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance – GCG). Telkom berfokus pada menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis etika.
Komitmen Telkom terhadap pencegahan korupsi menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan publik. Memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan, dan memastikan keberlanjutan perusahaan.
Melalui inisiatif ini, Telkom berupaya menjadi pelopor dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan BUMN. Sekaligus mendukung transformasi layanan publik yang lebih profesional dan berintegritas. (*)
Editor: Elly Amaliyah