Ekbis

Telkom Tegaskan Komitmen Antikorupsi dengan Standar ISO 37001 dan ESG Governance

×

Telkom Tegaskan Komitmen Antikorupsi dengan Standar ISO 37001 dan ESG Governance

Sebarkan artikel ini
Telkom Tegaskan Komitmen Antikorupsi dengan Standar ISO 37001 dan ESG Governance
Telkom Indonesia yang menjunjung komitmen antikorupsi, transparan dan akuntabel. (Doc. Telkom)

JAKARTA, beritajateng.tv – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Bersih-Bersih BUMN gagasan Kementerian BUMN RI.

Dengan tujuan menciptakan lingkungan bebas korupsi, Telkom menerapkan berbagai inisiatif strategis. Seperti implementasi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK). Serta penguatan pilar Tata Kelola Lingkungan, Sosial, dan Pemerintahan (Environmental, Social, and Governance – ESG).

Untuk memperkuat komitmen ini, seluruh karyawan TelkomGroup wajib menandatangani Pakta Integritas dan mengikuti Sertifikasi Etika Bisnis.

BACA JUGA: Telkom Indonesia Dorong Pengembangan Talenta Digital Unggul untuk Indonesia Emas 2045

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita, yang berupaya membangun BUMN bersih dan berintegritas tinggi.

Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang lalu, seluruh direksi dan pimpinan senior TelkomGroup mendeklarasikan Komitmen Antikorupsi.

Deklarasi ini dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta, yang juga diikuti oleh anak perusahaan TelkomGroup di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti nyata komitmen Telkom dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi.

“Telkom selalu memastikan seluruh kegiatan operasional dan bisnisnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Andri Herawan Sasoko, VP Corporate Communication Telkom.

Sejak tahun 2020, Telkom telah menerapkan ISO 37001:2016 sebagai sistem manajemen anti-penyuapan yang telah di adopsi oleh anak-anak perusahaannya.

Selain itu, Telkom juga mengimplementasikan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Memperkuat komitmen perusahaan dalam mewujudkan budaya kerja berintegritas.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberlanjutan, Telkom terus memprioritaskan pilar Governance dalam ESG. Dengan menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance – GCG). Telkom berfokus pada menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berbasis etika.

Komitmen Telkom terhadap pencegahan korupsi menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan publik. Memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan, dan memastikan keberlanjutan perusahaan.

Melalui inisiatif ini, Telkom berupaya menjadi pelopor dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan BUMN. Sekaligus mendukung transformasi layanan publik yang lebih profesional dan berintegritas. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp