Untuk memperluas jangkauan layanan, Dinkes Kota Semarang mengembangkan program LIDYA DIMARI atau Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari.
Program ini membuka akses pemeriksaan dan pengobatan di luar jam kerja normal melalui sejumlah puskesmas seperti Poncol, Pandanaran, Srondol, dan Sekaran.
Hakam menjelaskan layanan malam hari tersebut hadir untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan datang ke fasilitas kesehatan pada jam kerja. Termasuk kelompok berisiko yang membutuhkan privasi lebih saat melakukan pemeriksaan.
“Melalui LIDYA DMARI, masyarakat bisa melakukan skrining maupun mengambil obat pada malam hari. Program ini terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan tes HIV,” jelasnya.
Selain membuka layanan malam, Dinas Kesehatan juga menggandeng berbagai organisasi nonpemerintah dan komunitas pendamping untuk melakukan penjangkauan langsung ke titik-titik yang memiliki risiko penularan tinggi. Strategi jemput bola tersebut dinilai lebih efektif daripada hanya mengandalkan pelayanan pasif di fasilitas kesehatan.
Dari total temuan kasus, kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) masih menjadi kelompok dengan proporsi tertinggi.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan bahwa HIV dapat menginfeksi siapa saja yang memiliki faktor risiko sehingga kesadaran melakukan pemeriksaan tetap penting.
Menurut Hakam, HIV saat ini bukan lagi penyakit yang tidak bisa dikendalikan. Dengan pengobatan ARV yang rutin dan kepatuhan pasien menjalani terapi. Jumlah virus dalam tubuh dapat kita tekan hingga sangat rendah sehingga kualitas hidup penderita tetap terjaga.
“HIV memang belum dapat disembuhkan sepenuhnya, tetapi bisa dikendalikan. Jika pasien rutin mengonsumsi ARV, jumlah virus akan turun dan sistem kekebalan tubuh meningkat sehingga mereka tetap bisa hidup sehat dan produktif,” katanya.
Jangan Jauhi ODHIV, Beri Semangat dan Dukungan
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan sosial bagi orang dengan HIV (ODHIV). Stigma dan diskriminasi.
Menurutnya, masih menjadi tantangan besar yang dapat menghambat pasien untuk melakukan pemeriksaan maupun menjalani pengobatan secara rutin.





