“Pembuatan gula jawa ini dari sarananya sudah tidak memenuhi persyaratan. Itu masuk level 4, dalam artian butuh pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.
Apabila gula jawa itu terbukti tidak asli, pihak berwenang akan langsung menutup usaha tersebut dan melakukan proses hukum.
BACA JUGA: Deretan Wisata Kuliner yang Autentik Banget di Kabupaten Blora, Pasti Nagih!
Industri gula jawa palsu ini perkiraan telah beroperasi selama satu tahun. Pihak Dinas Kesehatan Blora menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pemalsuan pangan untuk melindungi masyarakat. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi