Politik

Temukan Ajakan Memilih Hingga Gambar Paku Mencoblos, Bawaslu Copot Ribuan Baliho Caleg di Jateng

×

Temukan Ajakan Memilih Hingga Gambar Paku Mencoblos, Bawaslu Copot Ribuan Baliho Caleg di Jateng

Sebarkan artikel ini
penertiban alat kampanye
Salah satu baliho caleg yang menyertakan paku tercoblos dan kalimat ‘mohon doa restu’ yang belum ditindak Bawaslu di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Selasa, 14 November 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Adapun alat-alat yang jadi sasaran penertiban ialah alat peraga kampanye (APK) maupun alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar perda, perbud, atau perwali.

Selanjutnya, alat peraga yang tidak melanggar perda, perbup/perwali namun mengandung unsur kampanye juga masuk target penertiban. Lantaran masa kampanye masih berlangsung beberapa pekan lagi.

BACA JUGA: Masyarakat Asumsikan Pemasangan Baliho Sebagai Kampanye, Ini Kata Bawaslu

“Contohnya ada ajakan untuk mencoblos, memilih, dan ada gambar paku atau contreng. Dan kata-kata yang ada ajakan seperti ‘mohon doa restu’, maka dibersihkan gabungan Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya sampai tingkat bawah,” bebernya.

Sebagian besar kabupaten/kota di Jateng sudah mulai melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang melanggar. Adapun daerah itu meliputi Kudus, Pekalongan, Kota Pekalongan, Pati, Bloyolali, Grobogan, Purbalingga, Banjarnegara, Kendal, Cilacap, Rembang, Salatiga, Wonogiri, dan Sukoharjo.

“Saya memantau setiap hari penertiban tersebut. Membersihkan tidak sehari langsung selesai, ada yang bertahap seperti Kota Semarang, jadi tiga hari sekali melakukan penertiban,” paparnya.

Lebih lanjut, daerah lainnya akan menyusul melakukan penertiban pelanggaran alat peraga kampanye pada tanggal 15-16 November besok.

“Yang belum mungkin karena memang banyak kegiatan minggu ini. Kalau Satpol PP tidak bisa membersihkan sendiri tanpa Bawaslu, demikian sebaliknya. Jadi harus bersama-sama, kadang timing-nya menunggu,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan