Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Terbukti Berzina & Hilangkan Nyawa Anak Kandung, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Tidak Hormat!

×

Terbukti Berzina & Hilangkan Nyawa Anak Kandung, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Tidak Hormat!

Sebarkan artikel ini
Brigadir Ade Banding | Sidang Brigadir Ade
Brigadir Ade Kurniawan usai menjalani sidang kode etik di ruang sidang Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 10 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Dari pikir-pikir ini yang bersangkutan masih beroleh waktu tiga hari untuk melakukan menyatakan apakah banding atau yang bersangkutan menerima,” ucap Artanto.

Sementara itu, Artanto juga menyebut bahwa penyidik akan segera melakukan rekontruksi. Pasalnya, dalam proses pemberkasaan memang perlu melihat rangkaian peristiwa untuk pembuktian.

BACA JUGA: Kesal Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Terus Tertunda, Nenek Korban Ngamuk di Polda Jateng

“Nanti akan konfirmasi ke penyidik kapan dan sebagainya,” sambungnya.

Untuk hal lain, ia menyebut Ade telah melakukan perceraian dengan istri resminya. Sedangkan terkait motif Ade, Artanto belum bisa menyebutkan.

“Motifnya akan kami lihat saja. Ini masih proses pemberkasan. Nanti bisa kita lihat dalam proses rekonstruksi. Ataupun nanti pada saat sidang di pengadilan akan kita tahu apa sih motifnya. Sebab, yang tahu motif itu adalah yang sangkut tangan sendiri,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan