Scroll Untuk Baca Artikel
Video

Video Kasus Brigadir Ade Bunuh Bayi Sendiri Akan Segera Digelar Rekonstruksi

×

Video Kasus Brigadir Ade Bunuh Bayi Sendiri Akan Segera Digelar Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini

Brigadir Ade Kurniawan resmi beroleh pemecatan tidak hormat oleh Polda Jawa Tengah.

Ia terbukti berzina dan dugaannya hilangkan nyawa anak kandung di bawah umur.

Sidang etik Polri menyatakan perbuatannya tercela dan melanggar nilai kepolisian.

BACA JUGA: Terbukti Berzina & Hilangkan Nyawa Anak Kandung, Brigadir Ade Kurniawan Kena Pecat Tidak Hormat!

Selain PTDH, ia juga jalani hukuman penempatan khusus selama 15 hari.

Ade masih pikir-pikir, punya waktu tiga hari untuk ajukan banding resmi.

Penyidik segera lakukan rekonstruksi untuk pastikan rangkaian kejadian secara utuh. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan