SEMARANG, beritajateng.tv – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Semarang dalam beberapa hari terakhir tidak hanya memicu tanah longsor di lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur. Jalan utama menuju lingkungan Kaligawe sekaligus penghubung Kecamatan Ungaran Timur dengan Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, juga mengalami amblas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dua titik jalan yang amblas di wilayah perbatasan lingkungan Kaligawe dan lingkungan Siroto, Kelurahan Susukan. Lokasi tersebut berada di sekitar area parkir Wana Wisata Penggaron serta menjelang turunan menuju lingkungan Kaligawe.
Untuk mengantisipasi kecelakaan, peringatan telah ada sebelum titik jalan yang amblas. Pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, di imbau lebih berhati-hati saat melintas di kedua lokasi tersebut. Pasalnya, di sejumlah titik badan jalan yang amblas juga terjadi patahan cukup dalam dan membahayakan.
“Harus benar-benar memilih jalur yang patahannya lebih landai daripada terjatuh,” ungkap Fany Yuliana (26), warga Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kamis, 5 Februari 2026.
BACA JUGA: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, Rabu 4 Februari 2026
Menurut Fany, kondisi jalan amblas di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Struktur tanah yang labil membuat kerusakan kerap berulang, meski sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan perbaikan. Kerusakan biasanya kembali muncul saat intensitas hujan meningkat, seperti yang terjadi belakangan ini.
“Kondisinya cukup membahayakan. Saya sendiri merasa takut meski setiap hari melintas di jalan ini. Patahannya makin dalam, dan kadang kendaraan dari arah berlawanan tidak terlihat,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Susukan, Sihartono, menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi jalan amblas dan kerusakan ruas jalan utama menuju lingkungan Kaligawe kepada instansi terkait.
BACA JUGA: Angin Kencang Terjang Semarang, BMKG Ingatkan Dampak Bibit Siklon hingga Awal Februari 2026
Laporan tersebut di sampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, mengingat sebagian ruas jalan berada dalam kewenangan provinsi. Selain itu, laporan juga diteruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang.
“Harapannya, meskipun belum bisa ada perbaikan permanen, setidaknya ada penanganan awal terhadap kondisi jalan yang rusak,” ujar Sihartono.
Ia menegaskan, setiap kali terjadi keretakan atau kerusakan jalan yang menjadi kewenangan provinsi, pihak kelurahan selalu berkoordinasi dan melaporkannya kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah. (*)
Editor: Farah Nazila





