SEMARANG, beritajateng.tv – Selama tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah menangani sebanyak 386 aduan. Adapun 344 aduan merupakan laporan dari masyarakat. Sementara 42 lainnya yakni respons cepat dari Ombudsman.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menyebut sepanjang tahun 2024 laporan terbanyak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Menurut penuturan Farida, pelayanan dasar itu meliputi urusan wajib pemerintah daerah mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur jaminan sosial, hingga ketertiban keamanan.
Hal itu Farida ungkap di sela-sela acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patrajasa, Kota Semarang, Selasa, 17 Desember 2024.
“[Pelayanan dasar] itu memang menjadi salah satu statistik laporan yang top 10 atau yang paling tinggi,” jelas dia.
BACA JUGA: Kinerja Pelayanan Publik Terus Meningkat, Pemprov Jawa Tengah Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Ia menambahkan, pengentasan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Jawa Tengah masih berada di angka 10,47 persen.
“Tingkat kemiskinan kita itu masih di atas rata-rata nasional. Kalau kami sampaikan secara kerangka pikir bahwa ada angka 10,47 persen. Artinya bahwa satu dari 10 orang itu miskin,” ucap Farida.
Oleh sebabnya, lanjut Farida, masyarakat rentan di Jawa Tengah masih perlu perhatian khusus dan harus mendapat prioritas.
Cara utama menurutnya dengan memenuhi kebutuhan warga miskin. Sehingga, mereka dapat terbebas dari kategori miskin.
“Bicara soal kemiskinan dalam kelompok yang rentan kelompok yang harus mendapatkan prioritas untuk dilayani atau kalau dalam waktu itu adalah mereka harus segera di-layer kebutuhannya agar bisa keluar dari kemiskinan,” tegasnya.
Tak hanya kemiskinan, tingkat pengangguran jadi pr Pemprov Jawa Tengah
Tak hanya itu, menurut Ombudsman RI, masalah pengangguran di Jawa Tengah juga masih perlu penanganan. Sebab, kata dia, pengangguran akan meningkatkan kemiskinan di Jawa Tengah.
Berdasarskan data dari Bappeda Jawa Tengah, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di angka 4,7 persen.
BACA JUGA: ATR/BPN Jateng Anggap PT LPI Tak Langgar Aturan, Petani Pundenrejo Pati Lapor ke Ombudsman
Berdasarkan data itu, Farida menyebut lima dari 20 orang di Jawa Tengah masih menganggur. Maka, lanjut dia, perlu kolaborasi antar stakeholder untuk menangani penanganan kemiskinan ini.
“Ini kan PR, tapi kami melihatnya dari sisi yang optimis dulu,” pungkas Farida. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





