Jateng

Terima Alokasi Pupuk Bersubsidi 126.570 Ton, Kabupaten Blora Telah Distribusikan 58,85 Persen

×

Terima Alokasi Pupuk Bersubsidi 126.570 Ton, Kabupaten Blora Telah Distribusikan 58,85 Persen

Sebarkan artikel ini
Harga Pupuk Bersubsidi Blora
Kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv — Kabupaten Blora menerima alokasi pupuk bersubsidi sebesar 126.570 ton, dengan realisasi penyaluran mencapai 58,85%.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memastikan pupuk bersubsidi terdistribusi secara optimal dengan memperbaiki mekanisme penebusan dan memudahkan akses bagi petani.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menekankan pupuk bersubsidi ialah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Penyaluran pupuk bersubsidi yang dibiayai oleh negara harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi, mulai dari distribusi hingga proses penebusannya,” ungkap Andi, Selasa 1 Oktober 2024.

BACA JUGA: Debit Air Waduk Tempuran Blora Menipis selama Kemarau, Warga Sekitar Auto Mencari Ikan!

Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi telah diperbarui agar lebih mudah diakses oleh petani. Petani hanya perlu terdaftar di sistem e-RDKK dan membawa KTP ke kios untuk membeli pupuk.

Selain itu, petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam Simluhtan dan e-RDKK.

“Anda juga akan diverifikasi dengan foto saat penebusan, yang akan dilaporkan melalui aplikasi i-Pubers di kios penjualan,” tambah Andi.

Jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi di Blora

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra, memastikan dengan pemberlakuan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, stok pupuk bersubsidi terjamin tersedia.

“PT Pupuk Indonesia memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi mencukupi untuk kebutuhan petani. Realisasi penyerapan juga menunjukkan cukup stok untuk musim tanam mendatang,” ujarnya.

Kementan mendorong petani untuk segera memanfaatkan pupuk bersubsidi yang alokasinya untuk subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan